Tugas I Pengantar Ilmu Politik



Pengertian Politik :
Menurut Andrew Heywood politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
Contohnya : penetapan RUU ITE menjadi UU ITE yang mengalami pro dan kontra. Disatu sisi undang-undang ini berguna untuk melindungi masyarakat dari cyber crime akan tetapi dilain pihak banyak kalangan yang menganggap bahwa undang-undang ini mengekang kepentingan pribadi masyarakat.
Dari contoh diatas kita bisa melihat bahwa sedang terjadi konflik antara pihak yang pro dan kontra terhadap RUU tersebut. Bukan hanya konflik tapi juga kerjasama dimasing-masing pihak baik yang pro maupun yang kontra.

Ruang Lingkup / Cakupan Politik Menurut Heywood :
Ø  Seni Untuk Memerintah
Politik adalah apa yang terjadi di dalam pemerintahan suatu sistem organisasi sosial berpusat pada mesin pemerintahan.
Dalam hal ini politik berbicara tentang pemerintahan, tentang bagaimana penggunaan kewenangan. Pusat pemerintahan tertinggi dipegang oleh pemegang kewenangan tertinggi yang sekaligu menjadi mesin dari pemerintahan itu sendiri.
Contohnya : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemegang kendali penuh atas Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki hak preogatif untuk memberikan suatu perintah yang harus dipatuhi atau dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ø  Urusan Publik
Politik sebagai urusan publik adalah hal-hal yang menyangkut orang lain atau banyak orang dan tidak bisa diprivatkan (dapat dilihat dari dampaknya, apakah dampak eksternal atau internal).

Contohnya : Pada kasus pelebaran jalan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelebaran jalan adalah untuk kepentingan publik, akan tetapi memiliki dampak eksternal dan internal. Dampak internalnya yaitu halaman rumah warga yang semakin sempit karena digunakan sebagai jalan baru, dampak eksternalnya yaitu jalanan menjadi lebar serta dapat mengurangi kemacetan.
Ø  Kompromi dan Konsensus
Dalam kompromi dan konsensus politik adalah cara keputusan dibuat. Kompromi dan konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah dan kekerasan, jadi dalam menyelesaikan konflik harus melalui kompromi, rujuk, dan negosiasi.
Contohnya : Kesalahpahaman antar dua negara mengenai suatu hal hendaknya jangan diselesaikan secara perang karena akan menimbulkan korban, baik korban jiwa maupun korban material, akan lebih baik apabila diselesaikan secara consensus dan kompromi diatas “meja”.
Ø  Kekuasaan dan Distribusi Sumber Daya
Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kehendak kita. Kekuasaan yang dirujuk adalah kekuasaan social, yaitu distribusi dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat. Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan atau kepercayaan.
Contohnya : Seorang pemimpin perusahaan terhadap bawahannya. Dalam kasus ini sang pemimpin dapat memberikan sanksi apabila si bawahan melanggar kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Pendekatan dalam politik menurut Heywood :  
Ø  Tradisi Filasafat
Pendekatan ini mengkaji mengapa suatu Negara terbentuk, apa tujuan Negara, siapa yang memerintah, dimana posisi ideal penguasa dengan yang dikuasai, juga menyinggung masalah moral politik. Melalui hal ini dapat diartikan bahwa tradisi filsafat adalah suatu gagasan yang ada dalam pemikiran dan gagasan tersebut belum dilakukan.
Contohnya : Rancangan Undang-Undang yang masih berupa rancangan dan belum dilakukan sampai rancangan undang-undang tersebut ditetapkan menjadi undang-undang.
Ø  Tradisi Empiris
Pendekatan ini berdasarkan fakta atau kenyataan dilapangan yang dirinci, dianalisis dan dijelaskan.
Contohnya : Mengapa banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia ? Untuk menjawab hal ini tentu saja kita harus merinci, menganalisis, dan menjelaskan seputar hal mengapa banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia secara detail sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Konsep – Konsep :
·         Konsep Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para penguasa. Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan atau kepercayaan.
Contohnya : Para penetua adat terhadap anggota adat suatu suku. Penetua ini mempunyai kedudukan tertinggi di masyarakat tersebut, sehingga apapun yang dikatakan oleh penetua adat tersebut akan diikuti oleh anggota adat di suku tersebut.
·        Konsep Pengaruh
Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan, yang jika seorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka bukan merupakan motivasi pendorongnya. Dengan demikian, dapat dikatakan pengaruh tidak bersifat terikat untuk mencapai sebuah tujuan, atau dengan kata lain seorang yang dipengaruhi tersebut melakukan secara sukarela tanpa ada unsure paksaan.
Contohnya : Pengaruh Korea terhadap anak-anak muda. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia terutama anak-anak muda saat ini sedang demam segala sesuatu yang “berbau” Korea. Mulai dari musik, fashion, make-up, potongan rambut, dll. Hal itu mereka ikuti tanpa ada unsure paksaan atau dengan sukarela.
·         Konsep Kewenangan
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi (kekuasaan formal). Dianggap bahwa yang mempunyai kewenangan berhak untuk mengeluarkan perintah dan membuat peraturan serta berhak untuk mengharapkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang dibuatnya.
Contohnya : Polisi lalu lintas dan para pengguna jalan. Polisi berhak mengeluarkan perintah dan membuat peraturan mengenai lalu lintas dan para pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi peraturan tersebut.
·         Konsep Legitimasi
Legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Legitimasi mencakup kemampuan untuk membentuk dan mempertahankan kepercayaan bahwa lembaga-lembaga atau bentuk-bentuk politik yang ada adalah yang paling wajar untuk masyarakat itu.
Contohnya : Seorang Gubernur yang terpilih secara pemilihan umum langsung untuk memimpin suatu daerah berarti masyarakat di daerah tersebut sudah mengakui dan menerima pemimpin tersebut sebagai kepala daerah yang dapat memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.





NAMA       : GITA LAMTIUR PAKPAHAN
NPM                    : 1316051036
JURUSAN : ILMU ADMINISTRASI BISNIS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Descriptive Text about Agnes Monica

REGENERASI