Tugas I Pengantar Ilmu Politik
Pengertian
Politik :
Menurut Andrew Heywood politik adalah
kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan
mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti
tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
Contohnya : penetapan RUU ITE menjadi UU
ITE yang mengalami pro dan kontra. Disatu sisi undang-undang ini berguna untuk
melindungi masyarakat dari cyber crime
akan tetapi dilain pihak banyak kalangan yang menganggap bahwa undang-undang
ini mengekang kepentingan pribadi masyarakat.
Dari contoh diatas kita bisa melihat
bahwa sedang terjadi konflik antara pihak yang pro dan kontra terhadap RUU
tersebut. Bukan hanya konflik tapi juga kerjasama dimasing-masing pihak baik
yang pro maupun yang kontra.
Ruang
Lingkup / Cakupan Politik Menurut Heywood :
Ø
Seni
Untuk Memerintah
Politik adalah apa yang terjadi di dalam
pemerintahan suatu sistem organisasi sosial berpusat pada mesin pemerintahan.
Dalam hal ini politik berbicara tentang
pemerintahan, tentang bagaimana penggunaan kewenangan. Pusat pemerintahan
tertinggi dipegang oleh pemegang kewenangan tertinggi yang sekaligu menjadi
mesin dari pemerintahan itu sendiri.
Contohnya : Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono sebagai pemegang kendali penuh atas Negara Kesatuan Republik Indonesia
memiliki hak preogatif untuk memberikan suatu perintah yang harus dipatuhi atau
dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ø
Urusan
Publik
Politik sebagai urusan publik adalah
hal-hal yang menyangkut orang lain atau banyak orang dan tidak bisa diprivatkan
(dapat dilihat dari dampaknya, apakah dampak eksternal atau internal).
Contohnya : Pada kasus pelebaran jalan,
seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelebaran jalan adalah untuk
kepentingan publik, akan tetapi memiliki dampak eksternal dan internal. Dampak
internalnya yaitu halaman rumah warga yang semakin sempit karena digunakan
sebagai jalan baru, dampak eksternalnya yaitu jalanan menjadi lebar serta dapat
mengurangi kemacetan.
Ø
Kompromi
dan Konsensus
Dalam kompromi dan konsensus politik
adalah cara keputusan dibuat. Kompromi dan konsensus dilawankan dengan
brutalitas, pertumpahan darah dan kekerasan, jadi dalam menyelesaikan konflik
harus melalui kompromi, rujuk, dan negosiasi.
Contohnya : Kesalahpahaman antar dua negara
mengenai suatu hal hendaknya jangan diselesaikan secara perang karena akan
menimbulkan korban, baik korban jiwa maupun korban material, akan lebih baik
apabila diselesaikan secara consensus dan kompromi diatas “meja”.
Ø
Kekuasaan
dan Distribusi Sumber Daya
Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi
pihak lain untuk melakukan kehendak kita. Kekuasaan yang dirujuk adalah
kekuasaan social, yaitu distribusi dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat.
Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan atau kepercayaan.
Contohnya : Seorang pemimpin perusahaan
terhadap bawahannya. Dalam kasus ini sang pemimpin dapat memberikan sanksi
apabila si bawahan melanggar kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Pendekatan dalam politik menurut Heywood
:
Ø
Tradisi
Filasafat
Pendekatan ini mengkaji mengapa suatu
Negara terbentuk, apa tujuan Negara, siapa yang memerintah, dimana posisi ideal
penguasa dengan yang dikuasai, juga menyinggung masalah moral politik. Melalui
hal ini dapat diartikan bahwa tradisi filsafat adalah suatu gagasan yang ada
dalam pemikiran dan gagasan tersebut belum dilakukan.
Contohnya : Rancangan Undang-Undang yang
masih berupa rancangan dan belum dilakukan sampai rancangan undang-undang
tersebut ditetapkan menjadi undang-undang.
Ø
Tradisi
Empiris
Pendekatan ini berdasarkan fakta atau
kenyataan dilapangan yang dirinci, dianalisis dan dijelaskan.
Contohnya : Mengapa banyak terjadi kasus
korupsi di Indonesia ? Untuk menjawab hal ini tentu saja kita harus merinci, menganalisis,
dan menjelaskan seputar hal mengapa banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia
secara detail sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Konsep
– Konsep :
·
Konsep
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seorang atau kelompok lain, sesuai
dengan keinginan para penguasa. Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan,
kekayaan atau kepercayaan.
Contohnya : Para penetua adat terhadap
anggota adat suatu suku. Penetua ini mempunyai kedudukan tertinggi di
masyarakat tersebut, sehingga apapun yang dikatakan oleh penetua adat tersebut
akan diikuti oleh anggota adat di suku tersebut.
·
Konsep
Pengaruh
Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan,
yang jika seorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat
dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka
bukan merupakan motivasi pendorongnya. Dengan demikian, dapat dikatakan
pengaruh tidak bersifat terikat untuk mencapai sebuah tujuan, atau dengan kata
lain seorang yang dipengaruhi tersebut melakukan secara sukarela tanpa ada
unsure paksaan.
Contohnya : Pengaruh Korea terhadap
anak-anak muda. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia terutama
anak-anak muda saat ini sedang demam segala sesuatu yang “berbau” Korea. Mulai
dari musik, fashion, make-up, potongan rambut, dll. Hal itu
mereka ikuti tanpa ada unsure paksaan atau dengan sukarela.
·
Konsep
Kewenangan
Kewenangan adalah kekuasaan yang
mendapatkan keabsahan atau legitimasi (kekuasaan formal). Dianggap bahwa yang
mempunyai kewenangan berhak untuk mengeluarkan perintah dan membuat peraturan
serta berhak untuk mengharapkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang
dibuatnya.
Contohnya : Polisi lalu lintas dan para
pengguna jalan. Polisi berhak mengeluarkan perintah dan membuat peraturan
mengenai lalu lintas dan para pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi
peraturan tersebut.
·
Konsep
Legitimasi
Legitimasi adalah pengakuan dan
penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan
melaksanakan keputusan politik. Legitimasi mencakup kemampuan untuk membentuk
dan mempertahankan kepercayaan bahwa lembaga-lembaga atau bentuk-bentuk politik
yang ada adalah yang paling wajar untuk masyarakat itu.
Contohnya : Seorang Gubernur yang
terpilih secara pemilihan umum langsung untuk memimpin suatu daerah berarti
masyarakat di daerah tersebut sudah mengakui dan menerima pemimpin tersebut
sebagai kepala daerah yang dapat memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan
politik.
NAMA : GITA LAMTIUR PAKPAHAN
NPM
: 1316051036
JURUSAN : ILMU ADMINISTRASI BISNIS
Komentar
Posting Komentar